Pemkot Makassar Didorong Jadikan Cagar Budaya Sebagai Kawasan Pariwisata
Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan dalam foto bersama usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X ke Kota Makassar, Jumat (9/12/2022). Foto: Nadhen/nr
Anggota Komisi X DPR RI, Debby Kurniawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menjadikan cagar budaya yang ada di kota tersebut menjadi kawasan pariwisata. Sehingga, cagar budaya itu perlu dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang.
Salah satu fasilitas pariwisata yang bisa dibangun dalam cagar budaya itu adalah adanya tempat kuliner. Debby menilai tempat kuliner itu bisa menjadi destinasi para turis untuk menambah kenyamanan dengan menikmati kuliner usai lelah berkeliling di cagar budaya.
"Kita melihat ada konsep yang belum sempurna. Jadi, konsep pariwisata ini dimatangkan dulu. Bahkan tadi masih ada keluhan terkait kepemilikan tanah. Jadi cagar budaya itu belum jelas itu tanahnya (milik) siapa," ujarnya Debby dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X ke Kota Makassar, Jumat (9/12/2022).
Lebih jauh, Legislator Partai Demokrat itu menilai Pemkot Makassar harus lebih intensif menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menciptakan sebuah konsep wisata cagar budaya yang baik.
Selain itu, Anggota Komisi X DPR RI, Mitra Fakhrudin pun berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan yang masih bermasalah di beberapa situs cagar budaya di Kota Makassar. Mitra mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar memang banyak kehilangan alas hak suatu aset.
Kehilangan alas hak atas cagar budaya merupakan sebuah kehilangan besar bagi kekayaan budaya Kota Makassar. Maka ia pun berkomitmen bahwa DPR akan ikut mencari solusi masalah ini bersama dengan kementerian terkait.
"Saya kira ini perlu untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk turun tangan bekerja sama dengan DPR untuk kemudian memberikan kepastian bahwa Alas Hak ini jelas untuk pengembangan," kata Mitra, sebagai putra daerah asli Kota Makassar.
Di sisi lain, dalam Kunspik ini, Pemerintah Kota Makassar mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendengar aduan tentang adanya beberapa situs cagar budaya di Kota Makassar yang lahannya bermasalah. "Jadi, di Makassar ini ada beberapa cagar budaya yang tanahnya bermasalah. Hal itu kemudian yang membuat kami kesulitan melakukan pengembangan," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Herfidda Attas dalam kesempatan yang sama. (ndn/rdn)